Hakikat Bangsa Dan Negara




Hakikat Bangsa Dan Negara

SK:

1.      Memahami hakikat bangsa dan negara kesatuan RI

KD:
 
1.      Mendeskripsikan hakikat bangsa dan unsur-unsur terbentuknya negara.
2.      Mendekripsikan hakikat negara dan bentuk-bentuk kenegaraan.
3.      Menjelaskan pengertian fungsi dan tujuan NKRI.
4.      Menunjukkan semangat kebangsaan nasionalisme dan patritisme dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Tujuan Pembelajaran:
1.      Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social.
2.      Menujukkan contoh kedudukan manusia sebagai makhluk individu.
3.      Menjelaskan pengertian bangsa ( umum/ahli/sosologi antar pologis/ahli politis ).
4.      Menjelaskan unsur-unsur  terbentuknya bangsa.
5.      Menjelaskan pengertian Negara.
6.      Menjelaskan unsur-unsur Negara (konsitatif dan deklaratif ).

Jawab:

1.      Manusia sebagai makhluk individu berarti mempunyai keperluan, kepentingan, atau cita-cita yang berbeda-beda dalam suatu hal yang dirangkum dalam nilai kesatuan, nilai solidaritas, nilai kebersamaan, dan nilai berorganisasi.sedangkang manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain yang dirangkum dalam nilai kesatuan, nilai solidaritas, nilai kebersamaan, dan nilai berorganisasi, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.

2.      Contoh manusia sebagai makhluk individu adalah:
·         Perbedaan kebutuhan  masing masaing setiap individu.
·         Keinginan yang berbeda dari setiap individu.
Contoh manusia sebagai makhluk social adalah:
·         Bekerja sama dalam berbagai hal.
·         Proses diskusi,belajar dan lain lain.
   
3.      Pegertian Bangsa
a.       Pengertian bangsa secara umum adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa, wilayah tertentu dimuka bumi.
b.      Pegertian bangsa dalam arti sosologis antarpolis adalah persekutuan manusia yang hidup dan berdiri sendiri serta anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.
c.       Pengertian bangsa dalam arti politis adalah adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu wilayah yang tertentu dan  memiliki satu paham dan ideologi yang sama dalam suatu organisasi kekuasaan dalam Negara atau sekolompok manusia yang memiliki kepentingan, nasib, dan tujuan yang sama.
d.      Pegertian bangsa menurut para ahli diantaranya yaitu :
v  Menurut Rawink, bangsa adalah sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan memunyai keterikatan dengan wilayah tersebut. Dengan batas teritori tertentu dan terletak dalam geografis tertentu.
v  Otto Bauer Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter, karakteristik tumbuh karena adanya  kesamaan nasib.
v  Ki Bagoes Hadikoesoemo atau Tuan Munandar lebih menekankan pengertian bangsa pada persatuan antara orang dan tempat.

4.      Unsur-unsur terbentuknya bangsa :

1.      Adanya keingina atau hasrat untuk bersatu secara social, ekonomi, politik, agama, budaya, dan komunikasi.
2.      Kondisi objecktif seberti bahasa, ras, wilayah, dan adat istiadat.
3.      Unsur nasionalisme yaitu kesamaan keturunan.
4.      Adanya keinginan menunjukan karakteristik sendiri melalui kemandirian, keaslian, kelebihan, bahasa, dan lain-lain

5.      Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Adapun pengertian negeara menurut ahli yaitu :
a.       Logeman, Negara adalah organisasi kemasyrakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk mengatur dan mengurus masyarakat tertentu.
b.      Pringgodigdo, Negara adalah suatu oraganisasi kekuasaan atau oragnisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus memiliki pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu naion ( bangsa ).

6.      Unsur-unsur Negara:

a.       Unsur Negara konstitutif adalah unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan seperti rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.

-          Rakyat, rakyat merupakan unsur paling utama dan yang pertama dalam pembentukan suatu negara, karena rakyatlah yang berkehendak untuk membetuk Negara dan kelak rakyatlah yang akan membentuk pemerintahan dan mengelola wilayah tinggalnya.
-          Wilayah, wilayah merupakan tempat rakyat tinggal dan menetap serta memenuhi kebutuhan hidupnya juga untuk tempat berjalannya pemerintahan yang akan dibentuk.
-          Pemerintah yang Berdaulat, pemerintah merupakan unsur yang dibentuk oleh rakyat disuatu wilayah yang ditugaskan oleh rakyat untuk mengatur kehidupan rakyat agar selaras dan harmonis. Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut maka pemerintah itu harus berdaulat atau tanpa campur tangan pihak lain.
b.      Unsur Negara deklaratif adalah unsur yang tidak harus ada di saat Negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri. Unsur deklaratif mengcakup adanya tujuan Negara, undang-undang dasar, pengakuan Negara lain secara de juro ataupun secara de fac to dan masuknya Negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa misalnya PBB. Pengakuan dari Negara lain terbagi atas dua yaitu:
-          Pengakuan de facto adalah pengakuan berdasarkan kenyataan bagi Negara baru yang telah memenuhi unsur konstitutif.
-          Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap sah berdirinya satu Negara menurut hokum internasional


Semoga ber manfaat !!!

This entry was posted in

Leave a Reply

    Category

    Category

    Category