Hakikat Bangsa Dan
Negara
SK:
1. Memahami hakikat bangsa dan negara
kesatuan RI
KD:
1. Mendeskripsikan hakikat bangsa dan
unsur-unsur terbentuknya negara.
2. Mendekripsikan hakikat negara dan
bentuk-bentuk kenegaraan.
3. Menjelaskan pengertian fungsi dan tujuan
NKRI.
4. Menunjukkan semangat kebangsaan
nasionalisme dan patritisme dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.
Tujuan Pembelajaran:
1. Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk social.
2. Menujukkan contoh kedudukan manusia
sebagai makhluk individu.
3. Menjelaskan pengertian bangsa (
umum/ahli/sosologi antar pologis/ahli politis ).
4. Menjelaskan unsur-unsur terbentuknya bangsa.
5. Menjelaskan pengertian Negara.
6. Menjelaskan unsur-unsur Negara
(konsitatif dan deklaratif ).
Jawab:
1.
Manusia sebagai makhluk individu berarti mempunyai
keperluan, kepentingan, atau cita-cita yang berbeda-beda dalam suatu hal yang
dirangkum dalam nilai kesatuan, nilai solidaritas, nilai kebersamaan, dan nilai
berorganisasi.sedangkang manusia
dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan
dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain yang dirangkum dalam nilai
kesatuan, nilai solidaritas, nilai kebersamaan, dan nilai berorganisasi, manusia juga tidak
akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
2.
Contoh manusia sebagai makhluk individu adalah:
·
Perbedaan kebutuhan masing masaing setiap individu.
·
Keinginan yang berbeda dari setiap individu.
Contoh manusia sebagai makhluk
social adalah:
·
Bekerja sama dalam berbagai hal.
·
Proses diskusi,belajar dan lain lain.
3.
Pegertian Bangsa
a. Pengertian bangsa secara umum adalah
kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa, wilayah tertentu
dimuka bumi.
b. Pegertian bangsa dalam arti
sosologis antarpolis adalah persekutuan manusia yang hidup dan berdiri sendiri
serta anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa,
agama, dan adat istiadat.
c. Pengertian bangsa dalam arti politis
adalah adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu wilayah yang tertentu
dan memiliki satu paham dan ideologi
yang sama dalam suatu organisasi kekuasaan dalam Negara atau sekolompok manusia
yang memiliki kepentingan, nasib, dan tujuan yang sama.
d. Pegertian bangsa menurut para ahli
diantaranya yaitu :
v Menurut
Rawink, bangsa adalah sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan
memunyai keterikatan dengan wilayah tersebut. Dengan batas teritori tertentu
dan terletak dalam geografis tertentu.
v Otto Bauer
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter,
karakteristik tumbuh karena adanya kesamaan nasib.
v Ki Bagoes
Hadikoesoemo atau Tuan Munandar
lebih menekankan pengertian bangsa pada persatuan
antara orang dan tempat.
4.
Unsur-unsur terbentuknya bangsa :
1. Adanya keingina atau hasrat untuk
bersatu secara social, ekonomi, politik, agama, budaya, dan komunikasi.
2. Kondisi objecktif seberti bahasa,
ras, wilayah, dan adat istiadat.
3. Unsur nasionalisme yaitu kesamaan
keturunan.
4. Adanya keinginan menunjukan
karakteristik sendiri melalui kemandirian, keaslian, kelebihan, bahasa, dan
lain-lain
5.
Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Adapun pengertian negeara menurut ahli yaitu :
a. Logeman, Negara adalah organisasi
kemasyrakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk mengatur dan mengurus
masyarakat tertentu.
b. Pringgodigdo, Negara adalah suatu
oraganisasi kekuasaan atau oragnisasi kewibawaan yang harus memenuhi
persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus memiliki pemerintahan yang
berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan
suatu naion ( bangsa ).
6.
Unsur-unsur Negara:
a. Unsur Negara konstitutif adalah
unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan seperti rakyat,
wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
-
Rakyat, rakyat merupakan unsur paling utama dan yang pertama
dalam pembentukan suatu negara, karena rakyatlah yang berkehendak untuk
membetuk Negara dan kelak rakyatlah yang akan membentuk pemerintahan dan
mengelola wilayah tinggalnya.
-
Wilayah, wilayah merupakan tempat rakyat tinggal dan menetap
serta memenuhi kebutuhan hidupnya juga untuk tempat berjalannya pemerintahan
yang akan dibentuk.
-
Pemerintah yang Berdaulat, pemerintah merupakan unsur yang
dibentuk oleh rakyat disuatu wilayah yang ditugaskan oleh rakyat untuk mengatur
kehidupan rakyat agar selaras dan harmonis. Untuk dapat melaksanakan tugas
tersebut maka pemerintah itu harus berdaulat atau tanpa campur tangan pihak
lain.
b. Unsur Negara deklaratif adalah unsur
yang tidak harus ada di saat Negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi
setelah Negara tersebut berdiri. Unsur deklaratif mengcakup adanya tujuan
Negara, undang-undang dasar, pengakuan Negara lain secara de juro ataupun
secara de fac to dan masuknya Negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa
misalnya PBB. Pengakuan dari Negara lain terbagi atas dua yaitu:
-
Pengakuan de facto adalah pengakuan berdasarkan
kenyataan bagi Negara baru yang telah memenuhi unsur konstitutif.
-
Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap sah
berdirinya satu Negara menurut hokum internasional
Semoga ber manfaat !!!